Pelepasliaran Penyu Hujau Di Pantai Blue Lagoon Padangbai Bali
Pelepasliaran Penyu Hujau DI Pantai Blue Lagoon Padangbai Bali |
Dua penyu tersebut disita dari seorang warga yang tak bertanggungjawab, hasil investigasi terhadap pelaku diketahui bahwa satwa tersebut dibawa dari Lombok Timur menuju Bali dengan memakai sepeda motor. Dua penyu tersebut berhasil diamankan di pintu masuk Bali Pelabuhan Laut Padangbai. Balai KSDA Bali bersama Polres Karangasem bekerja sama dalam upaya mencegah terjadinya peredaran tumbuhan dan satwa liar scara ilegal.
Sebelum pelepasliaran penyu hijau, dilakukan sosialisasi terkait konservasi tumbuhan dan satwa liar kepada instansi terkait dan masyarakat sekitar berupa pembagian UU No. 5 Tahun 1990 dan buku panduan lapangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi UU. Dengan dilakukannya acara ini agar kesadaran koservasi sanggup terpupuk dengan baik. Diharapkan masyarakat sanggup menjadi polisi buat dirinya sendiri, artinya masyarakat mengetahui mana hal - hal yang melanggar UU sehingga hal ini sanggup mencegah terjadinya suatu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Penyu hijau yang dilepasliarkan masing-masing berukuran panjang kerapas 60 cm dan 50 cm. Sebelum dilepas dua penyu tersebut dipasang tagg dengan nomor IDB 00956 dan IDB00967, tujuannya untuk memantau keberadaan penyu jikalau suatu dikala ditemukan kembali ke darat. Harapannya, agar satwa-satwa tersebut sehat dan sanggup menyesuaikan diri kembali dengan habitatnya. Salam konservasi.
Video : Release Penyu Hijau Di Pantai Blue Lagoon Padangbai Bali
0 Response to "Pelepasliaran Penyu Hujau Di Pantai Blue Lagoon Padangbai Bali"
Post a Comment