Penyu Hijau Ditemukan Di Pantai Mandira Candidasa
Penyu Hijau Ditemukan Di Pantai Mandira Candidasa |
Penyu hijau dengan panjang 88,5 cm dan diameter 80 cm dalam kondisi luka. Penyu hijau (chelonia mydas) tergolong dalam jenis satwa yang dilindungi UU yakni UU No. 5 Tahun 1990 wacana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Petugas BKSDA Bali berkoordinasi dengan Polair Candidasa.Tindakan selanjutnya melaksanakan evakuasi terhadap penyu hijau tersebut dengan melaksanakan perawatan di Yayasan Konservasi Penyu di Sindu Sanur.
Jenis penyu yang tergolong dilindungi UU sudah tertuang dalam PP 7 Tahun 1999 / Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 wacana Pengaweta Jenis Tumbuhan dan Satwa :
- Penyu Hijau (Chelonya mydas)
- Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
- Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
- Penyu Ridel (Lepidochelys olivacea)
- Penyu Pipih (Natator depressa)
- Penyu Tempayan (Caretta caretta)
Sebelumnya, BKSDA Bali juga pernah melaksanakan aktivitas "Pelepasliaran Tukik Penyu Hijau Di Pantai Samuh Candidasa". Mari selamatkan penyu dari ancaman kepunahan.
0 Response to "Penyu Hijau Ditemukan Di Pantai Mandira Candidasa"
Post a Comment